FASILITAS UTAMA HOTEL RESORT BERDASARKAN CIVITAS PENGELOLA HOTEL RESORT DI TABANAN

  • I Putu Wahyu Jambika Utama Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Dwijendra
Kata Kunci: arsitektur, hotel, civitas pengelola

Abstrak

Perkembangan pariwisata di Bali yang pesat berpengaruh terhadap fasilitas akomodasi berupa hotel yang harus tersedia tak terkecuali di Tabanan. Hal ini memaksa arsitek juga harus mengetahui tentang apa saja yang dibutuhkan dalam mendesain sebuah hotel dan seperti apa bentuk dari fasilitas hotel tersebut. Hotel adalah bangunan yang menyediakan kamar-kamar untuk menginap para tamu, makanan dan minuman, serta fasilitas-fasilitas lain yang diperlukan dan dikelola secara profesional untuk mendapatkan keuntungan. Pengetahuan tentang perhotelan menjadi penting mengingat kegiatan dalam sebuah hotel begitu padat dan menuntut keprofesionalan dalam kegiatannya. Berdasarkan masalah tersebut maka penulis mengangkat judul fasilitas utama hotel resort berdasarkan civitas pengelola hotel resort di Tabanan yang menurut penulis sangat penting dalam proses mendesain sebuah hotel. Tujuannya yaitu untuk mendapatkan pengetahuan lebih detail mengenai kegiatan di dalam operasional sebuah hotel di masing-masing departemen mulai dari Front Office Department, House Keeping Department, Food & Beverage Department, Accounting Department, Engineering Department, Security Department, Purchasing Department, hingga bagian managerial seperti Direktur dan General Manager. Dari hasil analisis didapatkan bahwa fasilitas utama hotel resort berdasarkan civitas pengelola hotel dapat di kelompokan berdasarkan Department yang ada kemudian dengan mengetahui kegiatan apasaja yang dilakukan civitas pengelola hotel maka kita dapat mengetahui fasilitas apasaja yang pengelola hotel butuhkan.

Referensi

Akomodasi Perhotelan, (Online). Pariwisata Bali, 2017

Dirjen Pariwisata No. 14/U/II/1988, tentang usaha dan pengelolaan hotel

http://jurnal.bl.ac.id/wp-content/uploads/2007/01/skets-v2-n1-maret2006-artikel3.pdf

Manajemen Perhotelan, (Online). Berita Ilmu Pariwisata, 2017

SK Menteri Perhubungan No. Pm. 10/Pw. 301/Phb. 77, 1977

Diterbitkan
2019-08-10