ANALISIS PROPORSI IKLAN LAYANAN MASYARAKAT (ILM) PENGELOLAAN SAMPAH PADA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK TVRI BALI

  • I Nengah Muliarta Program Studi Teknik Industri, Fakultas Teknis, Universitas Mahendradatta, Denpasar-Bali
Kata Kunci: ILM, Pengelolaan Sampah, Penyiaran

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proporsi pemenuhan kewajiban iklan layanan masyarakat (ILM) pada lembaga penyiaran publik (LPP) TVRI Bali. Selain itu guna mengetahui permasalahan dan tantangan dalam pemenuhan persentase ILM dan mengkaji kepatuhan lembaga penyiaran terhadap ketentuan pada Undang-Undang Penyiaran, Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia No. 01/P/KPI/03/2012 mengenai Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia No. 02/P/KPI/03/2012 mengenai Standar Program Siaran (SPS). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan studi kasus dengan mengolah data yang berupa susunan acara TVRI Bali yang sudah tayang periode Oktober sampai Desember 2018. Siaran ILM yang didapatkan kemudian dihitung durasi dan persentasenya untuk kemudian dianalisis secara deskriptif. Durasi ILM yang dihitung dalam penelitian ini terbatas pada siaran lokal per-hari, karena sebagian besar siaran masih merelai TVRI Jakarta. Hasilnya TVRI Bali belum memenuhi ketentuan minimal penyiaran ILM dan belum memasukkan ILM pengelolaan sampah menjadi materi siaran. Peluang untuk menyiarkan ILM pengelolaan sampah masih terbuka karena secara durasi masih memungkinkan dan masih ada ILM yang disiarkan 2-3 kali dalam 4 jam siaran lokal.

Referensi

Beritabali, 2018a. Produksi Sampah di Bali Capai 12.000 Kubik Per Hari (Serial online, 7 Januari 2018). Tersedia : https://news.beritabali.com/read/2018/01/07/201801070008/produksi-sampah-di-bali-capai-12-000-kubik-per-hari (diakses, 30 Oktober 2019).
Beritabali. 2018b. Komisioner KPI : Lembaga Penyiaran Wajib Sosialisasikan Pemilu 2019 Melalui ILM (Seri online, 01 November 2018). Tersedia : https://www.beritabali.com/ read/2018/ 11/01/201810310014/Komisioner-KPI--Lembaga-Penyiaran-Wajib-Sosialisasikan-Pemilu-2019-Melalui-ILM.html (diakses, 30 Oktober 2019).
BPS, 2018. Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2018 : Pengelolaan Sampah di Indonesia. Subdirektorat Statistik Lingkungan Hidup. Badan Pusat Statistik.
Cooper, C.P., Gelb, C.A., Chu, J. 2015. Life Cycle of Television Public Service Announcements Disseminated Through Donated Airtime. Preventive Medicine Reports, 2 (2015) 202–205.
Hastuti S. 2013. Efektivitas Iklan Layanan Masyarakat di Televisi. Jurnal Ilmu Komunikasi. 2 (2) : 67-72.
Idamah, A.P. 2015. Influence of Broadcast Media Enlightenment Campaigns on Solid Waste Management in South-South of Nigeria. New Media and Mass Communication, .39 (2015) ; 11-45
Kominfo, 2015. Buku Saku Hasil Survei Indikator TIK 2015 Rumah Tangga dan Indovidu 2015. Pusat Penelitian dan Pengembangan Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber daya Manusia. Kementerian Komunikasi dan Informatika.
KPI. 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Komisi Penyiaran Indonesia, Jakarta.
McAbee, T.A., Cafferty, T.P. 1982. Television Public Service Announcements as Outreach for Potential Clients. American Journal of Community Psychology, 10 (6) : 723-738.
Sari, P.N. 2016. Analisis Pengelolaan Sampah Padat di Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, 10 (2) ; 157-165.
Sitanggang, M., Priyambada, I.B., Syafrudin. 2017. Perencanaan Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu (Studi Kasus RW 6, 7 dan 8 Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang). Jurnal Teknik Lingkungan, 6 (1) ; 1-10.
Diterbitkan
2019-12-20