PENGARUH KUALITAS PELAYANAN, KESADARAN WAJIB PAJAK DAN SANKSI PERPAJAKAN, TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KANTOR BERSAMA SAMSAT GIANYAR

  • Desak Putu Ayu Melbi Suari Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Anik Yuesti Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomidan Bisnis Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Ni Putu Shinta Dewi Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomidan Bisnis Universitas Mahasaraswati Denpasar
Kata Kunci: kualitas pelayanan, kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, kepatuhan wajib pajak

Abstrak

Pajak merupakan sumber pembiayaan pemerintah untuk pembangunan nasional. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu pajak daerah yang penerimaannya diatur oleh pemerintah daerah. Pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh variabel kualitas pelayanan pajak, kesadaran wajib pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada Kantor Bersama SAMSAT Gianyar. Teknik penentuan sampel dalam penelitian ini adalah teknik nonprobability sampling dengan menggunakan metode accidental sampling, sedangkan data yang dikumpulkan melalui kuesioner. Banyaknya sampel yang digunakan adalah 100 responden. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel kualitas pelayanan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama SAMSAT Gianyar.

Referensi

Ghozali, Imam. 2012. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 20. Semarang: BPEE Universitas Diponegoro.

Kotler, Philip. 2002. Manajemen pemasaran. Jilid kedua. (10th ed). Jakarta: Prenhallindo.

Mardiasmo. 2011. Perpajakan Edisi Revisi 2011. Yogyakarta: Andi

Novitasari dan Fatmawati. 2019. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak, Kewajiban Moral, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat Gianyar. Jurnal Sains Akuntansi dan Manajemen Vol.1. www.journals.segce.com

Pemerintah Indonesia. 2007. Undang-Undang nomor 28 Tahun 2007 Yang Mengatur Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Lembaran Negara RI Tahun 1983, No. 49. Sekretariat Negara. Jakarta.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.

Putri, Ni Putu Sutami. 2018. Pengaruh Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Biaya Kepatuhan pada Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Bersama SAMSAT Denpasar. Skripsi. Sarjana Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Mahasaraswati.

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.

Suryadi, 2006. Model Hubungan Kasual Kesadaran, Pelayanan, Kepatuhan Wajib Pajak dan Pengaruhnya Terhadap Kinerja Penerima Pajak: Suatu Survei di Wilayah Jawa Timur. Jurnal Keuangan Publik, 4 (1): h:105-121.

Utama, Mustika. 2012. Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan dan Biaya Kepatuhan pada Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor Bersama SAMSAT Tabanan. Skripsi. Sarjana Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.

Utomo, Banyu Ageng Wahyu. 2011. Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Pamulang Kota Tanggerang Selatan. Skripsi. Sarjana Jurusan Akuntansi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatulah.

Diterbitkan
2019-12-20